Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, seorang warga Bangkalan dilaporkan telah melakukan pencurian di Surabaya. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor beserta paket ekspedisi yang sedang dibawa oleh seorang kurir Shopee. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Bangkalan. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari perhatian polisi. Tim Opsnal Polres Bangkalan segera melacak keberadaan pelaku.
Kepala Bidang Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MA (22 tahun) yang berasal dari Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Pelaku ditangkap di Jalan Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang turut dicuri.
Setelah penangkapan dilakukan, pelaku langsung diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Tindakan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas yang terjadi di masyarakat. Semua proses hukum selanjutnya akan dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.