Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-75 tahun 2025, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong meluncurkan program layanan Paspor Simpatik setiap Minggu selama bulan Januari 2025. Program ini bertujuan untuk mempermudah proses pengurusan paspor bagi warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Macau. Dalam program ini, KJRI Hong Kong memberikan kuota 100 pemohon setiap Minggu untuk mengakses layanan tersebut, dengan serupa program juga dilakukan di Macau. Antusiasme masyarakat terhadap program ini tinggi terutama karena hari Minggu adalah hari libur bagi sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga memungkinkan mereka untuk mengurus paspor tanpa harus mengambil cuti. Hong Kong dan Macau saat ini menjadi tempat tinggal bagi ribuan WNI, dengan sebagian besar dari mereka merupakan PMI yang berkontribusi sebagai pahlawan devisa. KJRI Hong Kong, melalui program Paspor Simpatik ini, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh WNI yang berada di luar negeri.