Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Januari 2025, menyatakan bahwa tidak pernah ada intervensi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam proses politik Pemilu 2019. Wahyu menjelaskan bahwa ia bebas dari campur tangan pihak tersebut selama proses tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah ia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. Proses pemeriksaan dimulai pukul 12.34 WIB dan berakhir pada pukul 18.31 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs web resmi sumber artikel.