25.4 C
Jakarta
Saturday, January 25, 2025
HomeKriminalAnggota TNI Diadili: Penyebab & Wawasan

Anggota TNI Diadili: Penyebab & Wawasan

Date:

Berita Terkait

Tambah Skor, Madura United Tertahan di Klasemen

Madura United FC berhasil meraih satu poin dalam pertandingan...

“Kota Teraman Dunia untuk Liburan: Temuan Terbaru”

Kota-kota di dunia dikenal memiliki tingkat keamanan yang berbeda-beda....

“Penemuan: Geely Diminta Bangun Pabrik di Indonesia!”

Geely berencana untuk melakukan perakitan mobil di Indonesia melalui...

Tragedi Pria Muda Sumenep: Penemuan Mengejutkan celurit ABG

Seorang pria bernama BA (22) dari Pulau/Desa Paliat, Kecamatan...

“8 Nomor Keramat di MotoGP: Wawasan Unik tentang Kecelakaan Fatal”

Legenda MotoGP, Valentino Rossi adalah salah satu dari 8...

Sebanyak 178 anggota TNI diadili di Pengadilan Militer (PM) Surabaya karena berbagai pelanggaran seperti Disersi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan kesusilaan. Panitera PM Surabaya, Kholip, menyatakan bahwa ada 89 anggota TNI yang diadili karena Disersi. Penyebab Disersi bermacam-macam, mulai dari terjerat hutang-piutang, masalah ekonomi keluarga, konflik keluarga, hingga keterlibatan dalam judi online. Selain itu, ada juga anggota TNI yang diadili karena melakukan KDRT sebanyak 18 orang, disusul dengan kasus kesusilaan. Berbagai pelanggaran lain yang menjadi alasan diadilinya anggota TNI termasuk penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, perzinahan, aborsi, pembunuhan, penadahan, kekerasan terhadap barang dan orang, pemalsuan surat, narkotika, lingkungan hidup, serta pelanggaran terkait lalu lintas. Seluruh kasus ini sedang ditangani di PM Militer Surabaya.

Berita Terbaru