Pemerintah Kota Blitar telah mengizinkan pertandingan antara Arema FC dan Persib Bandung di Stadion Soepriadi pada tanggal 24 Januari 2025. Izin ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, M. Aminnurcholis. Syarat yang harus dipenuhi oleh Arema FC adalah melakukan komunikasi dengan pihak keamanan atau polres terlebih dahulu sebelum pertandingan dilaksanakan. Dengan adanya izin ini, pertandingan tersebut dapat berlangsung di Stadion Soepriadi Blitar. Namun, masih belum ada kepastian apakah Arema FC akan terus menggunakan stadion ini untuk sisa musim Liga 1 tahun 2025 atau kembali ke Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemkot Blitar masih terus berkomunikasi dengan pihak Arema untuk mendapatkan kejelasan terkait penggunaan Stadion Soepriadi. Menurut informasi yang diberikan, pihak Arema masih dalam pembicaraan dengan Direktur Arema mengenai perpanjangan izin penggunaan stadion tersebut setelah tanggal 24 Januari.