26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeBerita"Penemuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Mantan Ketua PN: Wawasan Menjanjikan"

“Penemuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Mantan Ketua PN: Wawasan Menjanjikan”

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita uang tunai sebesar Rp21 miliar setelah melakukan penggeledahan di dua rumah milik mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono. Penggeledahan dilakukan di Jakarta Pusat dan Palembang, Sumatera Selatan. Uang yang disita terdiri dari pecahan dolar AS, dolar Singapura, dan rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut.

Berita Terbaru