Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan seorang Debt Collector yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang pengacara di Surabaya. Peristiwa ini menimpa Tjetjep Muhammad Yasin di kawasan Kebraon, Karang Pilang Surabaya pada Senin (13/01/2025). Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengonfirmasi menerima informasi terkait insiden tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi di lokasi kejadian. Identitas pelaku yang diamankan belum diungkap secara terbuka, namun pihak kepolisian tengah mengembangkan kasus ini dan meminta pelaku lain untuk menyerahkan diri.
Tjetjep Muhammad Yasin, seorang pengacara asal Kediri, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector bank di Surabaya pada Senin malam. Kejadian tragis ini terjadi setelah Tjetjep selesai melaksanakan shalat Maghrib di sebuah masjid. Para debt collector tersebut salah paham dan mengira Tjetjep adalah pengacara dari individu yang mereka tagih utangnya. Meskipun di lokasi kejadian telah ada kehadiran polisi, Tjetjep tetap menjadi korban pengeroyokan yang mengakibatkannya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini mengundang perhatian publik dan pihak berwenang tengah memantau perkembangannya. Tjetjep, yang mengalami luka dan gegar otak ringan akibat pengeroyokan tersebut, telah memberikan keterangan kepada beritajatim.com. Kasus ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan dan intimidasi. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghindari tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.