26.5 C
Jakarta
Sunday, February 9, 2025
HomeBeritaMKD Menjadi Juru Bicara dalam Kasus Tindakan Konyol Uya Kuya

MKD Menjadi Juru Bicara dalam Kasus Tindakan Konyol Uya Kuya

Date:

Berita Terkait

Dorong Jurnalisme Berkualitas: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) memberikan...

Razia Balap Liar: Penemuan Motor Menjanjikan di Pamekasan

Pamekasan - Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor roda dua...

Rahasia Kejayaan Nike: Perjalanan Menuju Puncak

Industri brand olahraga tak lepas dari Nike, brand ternama...

Valentino Rossi Puji Kepindahan Lewis Hamilton: Sorot Positif!

Valentino Rossi Menyambut Kedatangan Lewis Hamilton di Scuderia Ferrari Valentino...

Prabowo Dorong Koperasi Kejar BUMN dan BUMS

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan pentingnya penegakan kembali...

Uya Kuya, seorang anggota Komisi IX DPR RI, menjadi sorotan karena membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat. Lucius Karus dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapp) menilai tindakan Uya Kuya sepatutnya dipertimbangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keberadaan Uya Kuya sebagai anggota DPR membuat tindakannya tersebut menjadi memalukan bagi Indonesia. Pada dasarnya, sebagai wakil rakyat, seharusnya anggota DPR menghindari tindakan yang bisa menciderai martabat bangsa. Meskipun demikian, kontroversi ini memicu perdebatan dan permintaan agar MKD turun tangan untuk menanggapi insiden ini.

Berita Terbaru