Polisi di Gresik sedang menginvestigasi kasus kekerasan terhadap seorang perempuan yang diduga dilakukan oleh seorang pelaku berinisial ANR (20) dari Kecamatan Duduksampeyan. Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman dan telah memeriksa beberapa saksi, termasuk terlapor dan saksi pelapor. Hasil pemeriksaan akan segera disampaikan setelah proses investigasi selesai. Kasus ini mencuat setelah adanya postingan di media sosial yang memuat dugaan kekerasan yang dialami oleh perempuan tersebut.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban meskipun korban bukan warga Gresik dan dugaan kekerasan tersebut dilakukan di luar kota. Meskipun sudah diberikan arahan untuk melaporkan ke polisi dan memutus hubungan dengan pelaku, namun korban belum juga melakukannya. Semua perkembangan terkait kasus ini akan terus diinformasikan oleh pihak kepolisian setelah proses pemeriksaan selesai.