Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sedang berusaha menyelamatkan empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap dan disiksa di Myanmar. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menegaskan hal ini setelah rapat dengan Komisi IX DPR RI. Karding menyatakan bahwa mereka terus berupaya untuk membebaskan WNI yang terkena kasus tersebut di Myanmar. Meskipun demikian, karena alasan keamanan, Karding tidak memberikan rincian mengenai strategi yang digunakan. Tindakan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi WNI yang menjadi korban di luar negeri. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi link berikut: “Source link”.