26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeKriminal"Penelusuran Kasus Penjualan Tanah Isa Kristina"

“Penelusuran Kasus Penjualan Tanah Isa Kristina”

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Isa Kristina, istri almarhum Solikin, mengalami masalah dalam penyelesaian sengketa aset yang dijaminkan ke Koperasi Simpan Usaha (KSU) Unggul Makmur. Ia merasa dirugikan karena belum menerima sepenuhnya hasil penjualan tanah yang dijaminkan suaminya. Awalnya, Solikin meminjam dana sebesar Rp875 juta dari koperasi pada tahun 2019 dengan menjaminkan dua sertifikat tanah dan rumah senilai lebih dari Rp5 miliar. Setelah Solikin meninggal, Isa kesulitan membayar bunga pinjaman yang tinggi sehingga ia memutuskan untuk menjual tanah tersebut. Namun, hasil penjualan tidak sesuai dengan janji yang telah dibuat, dan rumah yang dijadikan jaminan telah dibalik nama tanpa sepengetahuannya. Pihak koperasi mengklaim bahwa keluarga Isa masih memiliki hutang sekitar Rp2 miliar, sehingga Isa memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke polisi. Isa berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan adil dan kini laporan sudah diterima oleh Reskrim Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

Berita Terbaru