Isa Kristina, istri almarhum Solikin, mengalami masalah dalam penyelesaian sengketa aset yang dijaminkan ke Koperasi Simpan Usaha (KSU) Unggul Makmur. Ia merasa dirugikan karena belum menerima sepenuhnya hasil penjualan tanah yang dijaminkan suaminya. Awalnya, Solikin meminjam dana sebesar Rp875 juta dari koperasi pada tahun 2019 dengan menjaminkan dua sertifikat tanah dan rumah senilai lebih dari Rp5 miliar. Setelah Solikin meninggal, Isa kesulitan membayar bunga pinjaman yang tinggi sehingga ia memutuskan untuk menjual tanah tersebut. Namun, hasil penjualan tidak sesuai dengan janji yang telah dibuat, dan rumah yang dijadikan jaminan telah dibalik nama tanpa sepengetahuannya. Pihak koperasi mengklaim bahwa keluarga Isa masih memiliki hutang sekitar Rp2 miliar, sehingga Isa memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke polisi. Isa berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan adil dan kini laporan sudah diterima oleh Reskrim Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.