Pagar laut di Tangerang mulai dibongkar karena anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus meyakini adanya keterlibatan internal Kementerian ATR/BPN dalam penerbitan hak guna bangunan (HGB) di area pagar laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Menurut Deddy, pemerintah bisa dengan mudah menelusuri oknum yang terlibat dalam penerbitan HGB tersebut. Ia berharap hasil penyelidikan bisa segera diumumkan agar orang-orang internal ATR/BPN yang terlibat dalam pelanggaran hukum tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara tepat. Meskipun HGB pagar laut telah dicabut, Deddy menegaskan bahwa oknum yang terlibat sebelumnya harus tetap bertanggung jawab atas tindakan mereka.