Polisi Sedang Memburu Pelaku Lain yang Terlibat dalam Kasus Pengeroyokan di Surabaya
Polisi masih aktif dalam mencari pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Yasin atau yang akrab disapa Gus Yasin, pada Senin (13/01/2025). Saat ini, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tersebut. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan bahwa penetapan 4 tersangka adalah langkah awal dalam mengungkap kasus ini, sementara mereka terus mencari pihak lain yang turut terlibat.
Keempat pelaku yang telah diamankan adalah NB (32) koordinator Debt Collector, AA (24), RD (19), dan AA (30). Kejadian bermula ketika NB mengunjungi korban dan mengaku sebagai Direktur PT PAP yang sedang menagih tunggakan kredit dari klien korban. Mereka kemudian mengancam dan memaksa korban dengan melakukan pengeroyokan terhadap pengacara nasabah saudara Tjejep Mohammad Yasien serta merusak tempat usaha milik Abdoel Proko Santoso.
Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Polisi terus melakukan analisis terhadap video CCTV dan bukti lainnya untuk menemukan pelaku lain yang terlibat. Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa tindakan kekerasan adalah pelanggaran hukum dan tidak akan ditoleransi dalam wilayah hukum Kota Surabaya. Dia memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku premanisme yang beroperasi di Surabaya.