Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan membahas isu pagar laut di pesisir Tangerang, Banten. Sakti mengungkapkan bahwa pembangunan pagar laut dilakukan tanpa izin sesuai Undang-Undang Cipta Kerja. Langkah awal menyegel konstruksi tersebut tanpa izin telah diambil. Presiden Prabowo menyerukan penyelidikan menyeluruh dan kolaborasi dengan TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyelesaikan masalah ini sesuai hukum. Semua tindakan diambil demi keadilan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.