27.3 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
Homeprabowo"Prabowo Subianto's People-Centric Housing Policy"

“Prabowo Subianto’s People-Centric Housing Policy”

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melaporkan sejumlah prestasi dan kebijakan strategis di sektor perumahan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Bapak Sirait mengungkapkan kemajuan pembangunan di Ibukota Negara Kepulauan (IKN) dan Kemayoran serta berbagai kebijakan pro-rakyat di sektor perumahan. Pembangunan 27 menara dan sejumlah rumah di IKN telah rampung dan siap diresmikan, demikian juga dengan kemajuan pembangunan di Desa Atlet Kemayoran.

Maruarar melaporkan bahwa 3 menara di Kemayoran akan diresmikan di akhir Januari, 7 menara pada bulan April, dan 10 menara di akhir April sesuai dengan proposal yang disampaikannya. Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam kebijakan perumahan. Bapak Sirait menjelaskan bahwa kebijakan tersebut termasuk penyewaan termurah untuk MBR, di atasnya untuk ASN, dan kemudian yang komersial, menegaskan keselarasan kebijakan dengan kepentingan rakyat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama kementerian lain merancang kebijakan konkret yang mendukung MBR, termasuk penghapusan Biaya Persetujuan Bangunan (PBG) atau IMB. Proses PBG yang sebelumnya membutuhkan 45 hari kini hanya 10 hari dan bahkan dapat diselesaikan dalam waktu singkat seperti 17 menit di Jakarta, 1 jam di Sumedang, dan Tangerang. Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong pembangunan perumahan yang berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan serangkaian langkah nyata ini, diharapkan sektor perumahan di Indonesia dapat semakin inklusif dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Terbaru