Proses pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) membutuhkan waktu 7-15 hari kerja. Tahapan meliputi pendaftaran, verifikasi, dan validasi data. Data DTKS juga dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu Prakerja. Cara cek status DTKS bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan mengakses “cekbansos.kemensos.go.id” dan memasukkan data wilayah, KTP, serta kode Captcha. Selain itu, untuk mendaftar DTKS, dapat menggunakan aplikasi cekbansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu membuat akun, mengisi data diri dengan lengkap, mengunggah foto KTP, dan memilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan. Setelah berhasil, pengguna dapat memilih menu “Daftar Usulan” pada beranda untuk mengajukan bantuan sosial yang dibutuhkan.