27.3 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomePolitikProses Usulan DTKS Bansos: Tahapan dan Durasi

Proses Usulan DTKS Bansos: Tahapan dan Durasi

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Proses pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos) membutuhkan waktu 7-15 hari kerja. Tahapan meliputi pendaftaran, verifikasi, dan validasi data. Data DTKS juga dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan kartu Prakerja. Cara cek status DTKS bisa dilakukan melalui laman resmi Kemensos dengan mengakses “cekbansos.kemensos.go.id” dan memasukkan data wilayah, KTP, serta kode Captcha. Selain itu, untuk mendaftar DTKS, dapat menggunakan aplikasi cekbansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu membuat akun, mengisi data diri dengan lengkap, mengunggah foto KTP, dan memilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan. Setelah berhasil, pengguna dapat memilih menu “Daftar Usulan” pada beranda untuk mengajukan bantuan sosial yang dibutuhkan.

Berita Terbaru