26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeBerita"Putusan KPPU Terhadap Google: Wawasan Menjanjikan"

“Putusan KPPU Terhadap Google: Wawasan Menjanjikan”

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

KPPU telah mengambil keputusan bahwa Google LLC bersalah atas praktik monopoli dan penyalahgunaan kekuasaan dominan dalam membatasi pasar dan menghambat perkembangan teknologi. Dalam putusan terkait pelanggaran UU 5/1999, KPPU meminta Google untuk menghentikan penggunaan Google Play Billing dalam layanan toko aplikasi Google Play Store. Majelis Komisi KPPU menganggap bahwa Google terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum. Keputusan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi artikel lengkapnya di sumber link.

Berita Terbaru