29 C
Jakarta
Wednesday, February 19, 2025
HomeKriminalTragedi Pria Muda Sumenep: Penemuan Mengejutkan celurit ABG

Tragedi Pria Muda Sumenep: Penemuan Mengejutkan celurit ABG

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Seorang pria bernama BA (22) dari Pulau/Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, telah meninggal dunia setelah diserang dengan celurit oleh SU (18) yang merupakan selingkuhan dari istri BA. Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Raya Dusun Tanjung Desa Paliat Kecamatan Sapeken. Awal mula konflik terjadi ketika BA kembali dari Malaysia dan mendapati istrinya berselingkuh dengan SU. Pertemuan di pinggir jalan antara BA dan SU berujung pada cekcok sengit. Meskipun adik SU, yaitu RA, berusaha melerai pertikaian dengan memeluk BA, namun situasi semakin memanas. SU akhirnya menebaskan celurit ke arah BA sebanyak dua kali hingga BA terkapar. Meskipun RA berusaha menolong, namun dia juga diancam oleh SU dengan senjata yang sama. Keluarga BA segera membawa korban ke Puskesmas Sapeken, namun nyawa BA tidak bisa tertolong karena luka yang terlalu parah. Polsek Sapeken segera melakukan penangkapan terhadap SU untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjerat SU dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terbaru