Polres Gresik bersikap tegas dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan, termasuk kejahatan berbasis teknologi. Mereka membentuk tim “Macan Giri” yang bertugas menindak kasus-kasus kriminal yang melanggar hukum. Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu memimpin tim ini dan mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi melalui sistem informasi terpadu dan pengawasan komunitas. Tim Macan Giri berhasil menunjukkan keberhasilannya dengan menangkap dua pelaku curanmor, MRP dan ADW, yang terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan. Mereka juga berhasil menangkap seorang penadah, AU, yang merupakan bagian dari komplotan curanmor di Gresik. Kasus ini terungkap setelah petugas mengamankan salah satu pelaku, MRP, yang mencuri sepeda motor di GKB. Dari interogasi terhadap pelaku, petugas berhasil melacak pelaku lain, ADW, yang berencana menjual sepeda motor curian tersebut. Seluruh kejadian ini merupakan bukti komitmen Polres Gresik dalam memberantas kejahatan dan melibatkan partisipasi masyarakat.