26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeBeritaPakar Hukum Ingatkan Hakim MK untuk Putuskan Sengketa Pilkada dengan Teliti

Pakar Hukum Ingatkan Hakim MK untuk Putuskan Sengketa Pilkada dengan Teliti

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Profesor Sugianto, seorang akademisi hukum senior dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, memberikan peringatan kepada para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk lebih berhati-hati dalam memutuskan perselisihan Pilkada. Beliau menekankan pentingnya para hakim MK untuk tidak hanya mengikuti norma-norma yang tercantum dalam Undang-Undang, terutama terkait ambang batas dalam kasus dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurut Profesor Sugianto, dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024, hakim MK perlu mempertimbangkan keyakinan pribadi mereka selain hanya mengikuti ketentuan normatif yang ada. Beliau menyoroti pentingnya kejelian dan ketelitian hakim dalam menilai setiap kasus yang diajukan ke MK, terutama dalam konteks dugaan TSM yang bisa memberikan dampak besar pada hasil suatu Pilkada.

Peringatan ini disampaikan sebagai upaya untuk memberikan arahan kepada para hakim MK agar lebih teliti dan cermat dalam menjalankan tugas mereka dalam memutuskan sengketa Pilkada demi menjaga keadilan dan kepastian hukum. Dengan mengacu pada pertimbangan hukum yang komprehensif dan bukan hanya pada norma-norma yang ada, diharapkan pengambilan keputusan MK dapat memberikan solusi yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan hukum.

Berita Terbaru