Pada hari Minggu (26/01/2025), pelaku mutilasi wanita koper merah, Uswatun Hasanah (29) dari Desa Bence, Garum, Blitar, berhasil ditangkap oleh Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres setempat. Pelaku berinisial A, ditangkap saat sedang mengemudikan mobil Toyota Voxy di Jalan Raya Madiun-Ponorogo. Polisi berhasil memotong jalur pelaku di Kelurahan Pandeyan, Taman, Kota Madiun sebelum meringkusnya.
Dalam pengembangan kasus ini, pelaku akhirnya mengungkapkan lokasi potongan tubuh korban. Kepala korban ditemukan di Watulimo, Trenggalek, sementara kaki kanan dan kiri ditemukan di pinggir jalan hutan di Sampung, Ponorogo. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri yang tertutup untuk umum.
Uswatun Hasanah ditemukan dalam sebuah koper merah merk Rein Deer di saluran air di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis (23/01/2025). Meskipun jenazah Uswatun ditemukan dalam keadaan tidak lengkap, polisi berhasil mengidentifikasi jenazah tersebut menggunakan teknologi MAMBIS. Jenazah Uswatun yang telah diidentifikasi kemudian dimakamkan oleh keluarga di Desa Sidodadi, Garum, Blitar pada Jumat (24/01/2025) malam.