26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeBeritaPenjelasan Kajari Jaksel Terkait Kasus Pembunuhan Remaja Putri

Penjelasan Kajari Jaksel Terkait Kasus Pembunuhan Remaja Putri

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Kasus pembunuhan seorang remaja putri berusia 16 tahun dengan inisial FA yang dilakukan oleh Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto belum masuk tahap persidangan hingga saat ini, meskipun kejadian tersebut terjadi pada bulan April 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menjelaskan bahwa jaksa masih dalam proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka. Haryoko menyatakan bahwa proses penyusunan dakwaan baru dimulai, seperti yang dikonfirmasi pada Senin, 27 Januari 2025. Meskipun begitu, Haryoko belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut.

Berita Terbaru