Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, telah mengambil tindakan tegas dalam mengatasi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Sebagai bagian dari upaya ini, tim khusus yang dikenal sebagai ‘Macan Giri’ dibentuk untuk mengejar pelaku kejahatan dengan responsif dan tindakan tegas. Kapolres juga memberikan ultimatum kepada para pelaku curanmor untuk tidak melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Gresik. Dengan slogan ‘You Can Run But You Can’t Hide’, Kapolres berharap pelaku tindak kejahatan sadar dan berhenti sebelum terpaksa dihadapi dengan tindakan tegas. Meskipun baru menjabat dalam waktu singkat, AKBP Rovan telah menunjukkan langkah konkret dengan mengungkap kasus curanmor di Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Komunikasi terbuka juga dibuka dengan masyarakat melalui call center 110, WhatsApp, dan akun Instagram resmi @rovanrichardmahenu dan @polresgresik_official untuk melaporkan tindak kriminal. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik di Gresik.