Konflik terkait penutupan jalan di Perumahan Gunungsari Indah (GSI) Surabaya semakin memanas, di mana puluhan warga secara paksa membongkar pagar beton yang dipasang oleh orang suruhan Salim Bahmid, yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Warga menilai bahwa penutupan jalan tersebut akan merugikan mereka serta melanggar ketertiban umum. Ketua RT 05/RW 06 Perumahan Gunungsari Indah, Daniel Firman, menyatakan bahwa ini adalah aksi ketiga kalinya yang dilakukan warga untuk menolak penutupan akses jalan oleh Muhammad Salim Bahmid.
Salim Bahmid mengklaim sebagai pemilik lahan setelah membeli dari salah satu ahli waris PT Agra Paripurna, selaku developer perumahan GSI. Namun, Daniel menegaskan bahwa SHM nomor 294 yang dipersoalkan merupakan bagian dari perumahan GSI dan masuk site plan perumahan tersebut. Warga sudah menggunakan jalan tersebut sebagai akses selama puluhan tahun.
Lebih dari 6.500 warga dari 4 RW dan 28 RT di GSI mendukung penyelesaian proses penyerahan fasilitas umum (fasum) dan menentang upaya penutupan jalan. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap site plan, yang mengharuskan adanya dua akses jalan sebelum penutupan dilakukan. Warga menolak klaim Salim Bahmid sebagai tindakan sepihak dan siap melawan tindakan kriminalisasi atau premanisme.
Pihak Salim Bahmid tidak bersedia memberikan konfirmasi terkait isu ini. Pihak warga akhirnya membongkar paksa tembok beton meskipun dihadapi perlawanan dari pihak Bahmid. Dengan penolakan tegas dari warga dan dukungan penuh terhadap kepatuhan terhadap site plan, konflik ini terus berkembang tanpa penyelesaian yang jelas.