Endang telah memberitahu bahwa kliennya telah diperiksa selama 2 jam di unit 3 Polres Banjarnegara dan ditanyai sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik. Menurut Endang, kliennya merasa merugikan dan difitnah melalui video yang diunggah di TikTok. Mereka telah menjelaskan semuanya kepada penyidik dan percaya pada penegak hukum. Endang juga menyebutkan bahwa akun @lpksm.kresna.cnt telah memposting video yang tidak benar tentang kliennya, seorang anggota DPRD Banjarnegara dari Partai Gerindra dengan tuduhan penipuan sebesar Rp200 juta kepada masyarakat tanpa menyebutkan nama mereka. Kapolres Banjarnegara melalui Kasat Reskrim, AKP Sugeng Tugino menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini.