Program penghapusan piutang macet untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah diluncurkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Pendataan pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan penghapusan utang oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) dilakukan secara bertahap. Menteri Maman mengungkapkan bahwa proses penghapusan utang kredit atau kredit macet UMKM tidaklah mudah seperti yang dipikirkan banyak orang. Terdapat beberapa kendala dalam proses ini, termasuk kendala teknis seperti jarak. Selengkapnya bisa dibaca di sumber artikel ini.