Coretan dinding yang menyuarakan desakan untuk mengadili Presiden Joko Widodo telah mencuat kembali setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan namanya dalam daftar finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024. Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, coretan dinding tersebut mencerminkan ketidakpuasan publik terhadap Jokowi. Hal ini dapat diinterpretasikan sebagai bentuk protes terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diduga melibatkan intervensi dari Jokowi, Presiden saat itu.
Dedi juga menyatakan bahwa tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkaran Jokowi serta penunjukan elite politik berdasarkan kontribusi politik kepada Jokowi menjadi indikasi dari gerakan kekecewaan tersebut. Desakan untuk mengadili Jokowi melalui coretan dinding dianggap tidak berlebihan, mengingat potensi korupsi besar-besaran di program strategis nasional yang terkait dengan pemerintahan Jokowi.
Meskipun begitu, Dedi menekankan bahwa desakan untuk mengadili Jokowi tidak harus berujung pada hukuman, melainkan penting untuk menegaskan transparansi terkait kekuasaan Jokowi. Selain di Jakarta, coretan dinding yang menyerukan “Adili Jokowi” juga ditemukan di Medan, Sumatera Utara. Coretan tersebut tersebar di berbagai lokasi di Medan seperti Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, dan Jalan Setia Budi, sebagai bentuk protes yang merambat ke berbagai daerah di Indonesia.