Tim satgas pangan telah turun ke lapangan untuk memeriksa ketersediaan dan distribusi LPG oleh pelaku usaha dan agen-agen mereka. Wakil Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan hal ini saat dihubungi pada Senin, 3 Februari 2025. Di sisi lain, Polri juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait dengan antrean pembelian LPG di pengecer.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan pentingnya menjaga kamtibmas dan membuka peluang kerja sama dengan Pertamina jika diperlukan. Trunoyudo menambahkan bahwa keamanan lingkungan juga menjadi fokus untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kebijakan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi di pengecer.
Hal ini menandakan bahwa LPG bersubsidi tidak akan lagi dijual di tempat-tempat pengecer. Demikianlah perkembangan terkini terkait dengan penanganan ketersediaan dan distribusi LPG di Indonesia.