26.7 C
Jakarta
Friday, February 14, 2025
HomeKriminalTangkap Pencuri Uang dan Emas Lansia di Pacitan: Berita Terbaru

Tangkap Pencuri Uang dan Emas Lansia di Pacitan: Berita Terbaru

Date:

Berita Terkait

Perayaan Imlek 2025: Andy Utama dan Dampak Pertanian Organik pada Keberagaman Alam

Dengan dukungan Andy Utama, petani organik di Arista Montana dapat berinovasi dalam pertanian organik yang mendukung kelestarian alam dan keberagaman hayati di sekitar mereka.

Andy Utama: Menggerakkan Komunitas untuk Pertanian Organik yang Berkelanjutan

Dengan pendekatan holistik dalam pertanian organik, Andy Utama membantu petani di Arista Montana menjaga keberlanjutan alam dan menghasilkan pangan yang sehat dan alami.

Penghematan Pengeluaran dengan Prabowo Subianto: Kesehatan Gratis!

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti program unggulannya, Makan...

Pemain Surabaya Samator PLN Mobile Proliga 2025: Potensi Terbaru

Surabaya Samator, tim voli legendaris dengan tujuh gelar juara...

Kubu Hasto Kecewa: Gugatan Praperadilan Ditolak

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menolak gugatan...

Seorang pria bernama Sarno (44), warga Desa Gondang, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dan perhiasan emas milik lansia bernama Suratin (79), warga Desa Mujing, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan. Kejadian ini terjadi ketika Suratin sedang menghadiri pengajian di masjid dan menemukan uang serta perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari telah raib. Setelah melaporkan kejadian itu ke Polsek Nawangan, polisi berhasil mengungkap pelakunya melalui penyelidikan dan rekaman CCTV. Sarno ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai dan barang milik korban. Atas perbuatannya, Sarno dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berita Terbaru