31.9 C
Jakarta
Sunday, March 23, 2025
HomeKriminalRazia Balap Liar: Penemuan Motor Menjanjikan di Pamekasan

Razia Balap Liar: Penemuan Motor Menjanjikan di Pamekasan

Date:

Berita Terkait

Prediksi Harga Bitcoin 2022: Naik atau Turun?

Bitcoin Price Predicted to Fluctuate Throughout the Year The movement...

6 Hewan Peliharaan Nabi Muhammad SAW yang Menarik

Sebagai teladan bagi umat Islam, Rasulullah SAW menunjukkan kasih...

Usulan Remisi Idulfitri 2025 untuk 15.086 Warga Binaan di Jatim

Sebanyak 15.086 warga binaan beragama Islam di Jawa Timur...

Antisipasi Aksi Teror OPM: Dansatgas Yonif 112 DJ Sambangi Pos Satgas Puncak Jaya

Dansatgas Batalyon Infanteri 112/Dharma Jaya (Yonif 112/DJ) melakukan kunjungan...

Pakistan Regulasi Kripto: Tarik Investor Asing

Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak legalisasi mata uang kripto dengan...

Pamekasan – Sebanyak 58 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) telah disita oleh aparat kepolisian dari Polres Pamekasan untuk mencegah aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di wilayah tersebut. Motor-motor ini diamankan dalam razia yang dilakukan di beberapa lokasi berbeda seperti Jl Kabupaten, Jl Jokotole, dan Jl Trunojoyo, Pamekasan. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyatakan bahwa balap liar mengganggu ketertiban umum dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan meningkatkan kepedulian sosial, terutama bagi orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya di luar rumah.

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dalam mencegah gangguan ketertiban umum dan kecelakaan lalu lintas yang dapat menimpa pengguna jalan lainnya. Hendra Eko Triyulianto menegaskan, “Sayangi keluarga kita dan hentikan aksi balap liar, karena dapat berakibat fatal.” Selain itu, masyarakat, khususnya para pemuda, diingatkan untuk tidak terlibat dalam balap liar dan bahwa kepolisian akan menindak tegas mereka yang melanggar aturan di wilayah hukum Polres Pamekasan. Pihak berwenang siap untuk mengambil tindakan terhadap pembalap dan penonton balap liar, karena tanpa penonton, aksi balap liar tidak akan dilakukan.

Berita Terbaru