Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengungkapkan serangkaian kebijakan strategis pemerintah yang telah diterapkan, termasuk kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan pentingnya kemandirian ekonomi Indonesia. Salah satu langkahnya adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Tujuannya adalah untuk meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Prabowo juga merasa bangga dengan peluncuran Danantara Indonesia yang memiliki peran penting dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa yang lalu, Prabowo berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun serta membuka 1,8 juta lapangan kerja baru. Dalam konteks penggunaan bank emas, Prabowo menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri guna mengoptimalkan cadangan emas nasional.
Dengan target peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahunnya, langkah-langkah strategis seperti operasionalisasi bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo berkesimpulan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini memiliki bank emas pertama. Hal ini merupakan bukti dari kerja keras semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.