Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, resmi menjadi tersangka dalam kasus oplosan bahan bakar minyak. Kasus ini melibatkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS antara tahun 2018-2023. Perusahaan tersebut telah menunjuk Mars Ega Legowo Putra sebagai pengganti Riva Siahaan.
Pengumuman penggantian tersebut dilakukan oleh Ega dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas ketersediaan pasokan bahan bakar di SPBU menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri tahun 2025. Sebelum menjabat sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra sebelumnya menjabat sebagai Direktur Regional Pertamina Patra Niaga.
Kasus ini menunjukkan perlunya transparansi dalam pengelolaan minyak dan produk kilang serta penegakan hukum yang tegas. Dengan adanya pergantian kepemimpinan, diharapkan perusahaan dapat tetap menjaga kinerja dan reputasi yang baik di tengah tantangan industri energi yang semakin kompleks.