28.9 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeBeritaBuntut Kematian Darso: Polisi Yogya Ditahan

Buntut Kematian Darso: Polisi Yogya Ditahan

Date:

Berita Terkait

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Bitcoin Bangkit Kuartal I 2025: Tekanan Jual Melemah

Berdasarkan data historis dari Coinglass, performa Bitcoin di kuartal...

AKP Hariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Darso di Mijen, Semarang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa AKP Hariyadi pada Rabu, 27 Februari 2025. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa enam polisi telah diperiksa dan diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Darso. Artanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti-bukti yang ada dan AKP Hariyadi akan menjalani proses pemberkasan perkara sebelum rekonstruksi kasus dilakukan. Tujuan rekonstruksi tersebut adalah untuk memperjelas kronologi kejadian yang dilaporkan oleh keluarga Darso sebagai dugaan penganiayaan. Artanto juga menyatakan bahwa jumlah tersangka masih bisa bertambah jika penyidikan menghasilkan informasi lainnya. Menyusul status tersangka ini, proses hukum akan terus berlanjut dan diharapkan kebenaran dari kasus kematian Darso dapat terungkap secara menyeluruh.

Source link

Berita Terbaru