23.9 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025
HomeKriminalPemindahan 32 Narapidana Lapas Mojokerto untuk Mengatasi Overcrowded

Pemindahan 32 Narapidana Lapas Mojokerto untuk Mengatasi Overcrowded

Date:

Berita Terkait

Cara Optimalisasi Investasi Kripto Mengikuti Siklus Ekonomi

Siklus ekonomi memegang peran penting dalam menentukan strategi investasi...

Kolaborasi Andaz Bali dan Kakao Friends: Sinergi Kekuatan

Andaz Bali Kakao Friends adalah kolaborasi menarik antara karakter...

Keselamatan Pemudik 2025: Polda Jatim Periksa Bus di Terminal Purabaya

Polda Jatim Memeriksa Keselamatan Pemudik 2025 di Terminal Purabaya Untuk...

Momen Langka: Anak-anak Sidoarjo Salaman Dukung Prabowo Subianto

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru saja berbagi pengalaman...

Sinergi Ketum PB IKA PMII Membangun Indonesia Emas 2045

PB IKA PMII, yang dipimpin oleh Ketua Umum Fathan...

Pada Kamis malam, 32 narapidana dari Lapas Klas IIB Mojokerto dipindahkan ke tiga Lapas lainnya di Jawa Timur, yaitu Lapas Klas I Madiun, Lapas Klas I Bojonegoro, dan Lapas Klas IIB Lamongan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas keamanan dan kenyamanan di Lapas Mojokerto yang terus berupaya dalam fungsi pemasyarakatan. Kepala Lapas Rudi Kristiawan menjelaskan bahwa pemindahan narapidana dilakukan untuk mengatasi overcrowded di Lapas Mojokerto yang saat ini memiliki 963 warga binaan. Overcrowded tidak hanya bisa menurunkan kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan pemindahan ini, diharapkan Lapas Mojokerto bisa fokus pada pembinaan yang optimal bagi setiap Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain untuk mengurangi kepadatan, pemindahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan rehabilitasi narapidana, terutama yang memiliki pidana tinggi. Setiap Lapas tujuan pemindahan memiliki fasilitas dan program yang sesuai dengan kebutuhan individu narapidana, sehingga proses pembinaan menjadi lebih efektif dan mendukung reintegrasi sosial WBP ke dalam masyarakat. Upaya pemindahan narapidana ini merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkunan lapas yang aman, teratur, dan kondusif. Diharapkan pemindahan ini dapat memberikan dampak positif bagi keamanan, kenyamanan, dan program rehabilitasi di Lapas Mojokerto, yang saat ini memiliki 931 WBP.

Source link

Berita Terbaru