Analis kripto dari Standard Chartered memperkirakan harga Bitcoin (BTC) berpotensi mencapai USD 500.000 atau Rp8,2 miliar selama masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Meskipun terjadi aksi jual yang menurunkan nilai mata uang digital terbesar di dunia tersebut ke level terendah dalam tiga bulan, namun optimisme tetap ada. Geoffrey Kendrick, kepala penelitian aset digital di Standard Chartered, optimis bahwa Bitcoin akan mencapai angka USD 200.000 atau Rp3,3 miliar tahun ini sebelum terus naik di masa depan. Menurut Kendrick, kehadiran pelaku keuangan tradisional seperti Standard Chartered dan BlackRock dengan ETF mereka dapat memperkuat ekosistem kripto dan membuatnya lebih aman. Faktor katalis yang diperlukan untuk membawa lembaga keuangan besar masuk ke pasar bitcoin adalah stabilisasi harga dan regulasi yang jelas. Meskipun harga Bitcoin sempat jatuh di bawah USD 90.000 minggu ini, Kendrick percaya bahwa harga akan kembali pulih dengan dorongan dari investor institusi. Perlu dicatat bahwa keputusan investasi selalu berada di tangan pembaca, dan Liputan6.com sebagai sumber tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi.