Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat baru-baru ini mengusulkan undang-undang yang akan melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka dari menerbitkan atau mempromosikan koin meme dan instrumen keuangan lainnya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap peluncuran token kripto Donald Trump yang dianggap menimbulkan masalah etika. Anggota DPR Demokrat dari California, Sam Liccardo, memimpin usulan ini dengan menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koin meme Trump yang mengalami penurunan harga drastis setelah dirilis, menimbulkan kerugian bagi para investor. Liccardo, yang merupakan mantan jaksa penuntut, berpendapat bahwa AS perlu menerapkan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat, terutama dalam menjawab koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Ia menyebut penggunaan jabatan dan pengaruh pribadi Donald Trump untuk keuntungan sendiri sebagai penyalahgunaan wewenang yang tidak etis. Dalam upaya untuk mencegah hal ini dan menyoroti masalah seperti kurangnya transparansi, risiko perdagangan orang dalam, dan campur tangan asing dalam penerbitan token Trump, Liccardo mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME). Dengan dukungan dari sejumlah anggota Demokrat lainnya, Liccardo berharap usulannya ini dapat memberikan perlindungan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan yang terkait dengan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Tetap ingat bahwa setiap keputusan investasi harus dibuat setelah mendapatkan informasi dan analisis yang tepat, serta Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi yang disediakan.