28.9 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeKriminalPolres Ponorogo Gratiskan Pengembalian Motor Curian

Polres Ponorogo Gratiskan Pengembalian Motor Curian

Date:

Berita Terkait

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Bitcoin Bangkit Kuartal I 2025: Tekanan Jual Melemah

Berdasarkan data historis dari Coinglass, performa Bitcoin di kuartal...

Polres Ponorogo telah menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan sepeda motor Yamaha NMax yang sebelumnya dicuri kepada pemiliknya, Rila Sofiatul Hikmah. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, secara langsung melakukan penyerahterimaan barang bukti ini tanpa memungut biaya apapun. Andin menegaskan bahwa setiap barang bukti yang terbukti kepemilikannya akan dikembalikan kepada pemilik tanpa biaya, sebagai bagian dari komitmen Polres Ponorogo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Rila Sofiatul Hikmah menyatakan rasa lega dan syukur setelah motornya kembali ke tangannya dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo dan jajarannya. Selain mengembalikan barang bukti, Andin juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menambah kunci pengaman.

Sebelumnya, motor milik Rila dicuri oleh dua pelaku di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan dengan modus yang unik. Pelaku berhasil ditangkap dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. AKP Rudy Hidajanto dari Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan beberapa pasal tentang pencurian dan penipuan. Itulah beberapa informasi terbaru terkait pengembalian motor hasil curian di Ponorogo.

Source link

Berita Terbaru