Tom Lembong mengunggah surat melalui akun Instagram @tomlembong, mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan bagi umat muslim di Indonesia. Dalam suratnya, Tom menyampaikan rasa cinta kasih dan inspirasi yang dia dapat dari ibadah puasa dalam menjalani kehidupan. Tom juga membicarakan agenda sidang perdana yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula. Kejagung menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus ini, serta menambahkan 9 tersangka lainnya sehingga total tersangka menjadi 11 orang. Sidang perdana Tom Lembong dijadwalkan pada Kamis, 6 Maret 2025, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Tom dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2021 Jo, UU 31/1999 Tentang Perubahan Atas UU 31/1999 Tentang Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHAP.