Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memahami kekhawatiran sejumlah pihak terkait tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas Danantara. Menurut SBY, kritik yang dilontarkan harus diterima sebagai tantangan untuk meningkatkan kualitas lembaga tersebut. Dia menegaskan pentingnya Danantara memiliki tata kelola yang baik, expertise yang mumpuni, pengelolaan ekonomi dan bisnis yang tepat dan hati-hati, serta transparansi dan akuntabilitas. SBY juga menekankan agar Danantara tidak terpengaruh oleh konflik kepentingan dan politik untuk memastikan kemajuan yang positif dari waktu ke waktu.
Danantara sendiri dibentuk setelah diresmikan melalui Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025 yang menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN). Badan tersebut memiliki peran penting dalam pengelolaan BUMN, optimalisasi dividen, dan investasi. SBY menekankan pentingnya Danantara menjaga kebebasannya dari konflik kepentingan dan pengaruh politik, serta secara berkala memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kemajuannya.