29.5 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeKriminalKurir Sabu Dipinjam Sound di Tegalsari Sebelum Ditangkap

Kurir Sabu Dipinjam Sound di Tegalsari Sebelum Ditangkap

Date:

Berita Terkait

10 Negara Paling Bahagia di Dunia: Ramalan 2025

Finlandia meraih gelar negara terbahagia di dunia versi UN...

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Seorang kurir sabu yang akhirnya diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat melakukan persiapan sekitar 3 hari sebelum penangkapannya. Dia bertemu dengan ibunya di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari, dan meminjam peralatan suara. Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim mengungkapkan bahwa kurir tersebut, AM, berencana mengundang teman-temannya untuk menghadiri pengajian di rumah ibunya sebelum akhirnya ditangkap karena membawa 15 kilogram sabu di Madura. Meskipun ketua RT setempat mengira pengajian tersebut ditujukan untuk warga sekitar, namun sebenarnya pengajian itu hanya dihadiri oleh 20 orang dari Mojokerto.

Pelaku, AM, diduga mendapat sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini dalam daftar pencarian. Dia ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya. Penggeledahan dilakukan di 4 rumah yang diduga terkait dengan kasus ini, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari, Surabaya. Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus tersebut. Disarankan untuk selalu mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link

Berita Terbaru