Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025, untuk mengambil keputusan terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hadir dalam rapat tersebut sejumlah menteri dan pejabat terkait, antara lain Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, dan Menteri Pertahanan. Turut serta dalam pertemuan ini adalah Kepala Badan Gizi Nasional, Ketua Himpunan Bank Milik Negara, dan Kapolri.
Koperasi Desa Merah Putih bertujuan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, menyediakan fasilitas gudang dan gerai bagi masyarakat desa. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan didirikan di 70.000 desa dan akan didukung oleh dana desa serta pendanaan melalui skema cicilan dari Himbara. Menteri Koperasi menyatakan bahwa sekitar 64 ribu kelompok tani siap untuk bergabung menjadi koperasi, yang akan membantu meningkatkan integrasi sistem pertanian dan distribusi pangan di desa.
Menyusul keputusan ini, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan bahwa regulasi terkait dengan penggunaan dana desa akan direvisi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Tujuan utama dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memperkuat ekonomi desa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Semangat dari kebijakan ini adalah untuk memajukan dan membangun desa demi kemajuan Indonesia.