Pada tahun 2025, Thailand akan menerapkan aturan baru bagi para wisatawan yang berkunjung ke negara tersebut. Salah satu aturan terbaru yang harus diwaspadai oleh wisatawan adalah kewajiban mengisi formulir kedatangan digital, yang dikenal sebagai form TM6, pada saat kedatangan. Hal ini berlaku untuk semua turis yang datang ke Thailand, kecuali untuk pemegang paspor Thailand.
Dalam formulir TM6 ini, para tamu harus mengisi informasi pribadi dan perjalanan, seperti rincian paspor dan alamat tempat tinggal selama di Thailand. Proses pengisian formulir ini harus dilakukan secara online sebelum kedatangan, dan tidak ada biaya yang dikenakan. Formulir ini nantinya akan diserahkan ke pos pemeriksaan imigrasi di bandara saat kedatangan.
Aturan ini berlaku untuk semua wisatawan, termasuk orang-orang Indonesia yang berencana untuk berlibur ke Thailand. Formulir TM6 hanya dapat diperoleh setelah penumpang berada di dalam pesawat selama penerbangan internasional ke Thailand dan akan diserahkan oleh awak atau staf maskapai untuk diisi.
Peraturan baru ini akan resmi diberlakukan mulai 1 Mei 2025 mendatang. Jadi, bagi siapa pun yang memiliki rencana untuk melancong ke Thailand, penting untuk mempersiapkan pengisian formulir kedatangan digital ini sesuai dengan aturan yang berlaku.