29.5 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomeGaya HidupSikat Gigi Saat Puasa: Penjelasan dan Rekomendasi

Sikat Gigi Saat Puasa: Penjelasan dan Rekomendasi

Date:

Berita Terkait

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Bitcoin Bangkit Kuartal I 2025: Tekanan Jual Melemah

Berdasarkan data historis dari Coinglass, performa Bitcoin di kuartal...

Menjaga kebersihan mulut selama berpuasa adalah hal yang penting, terutama karena saat tidak makan dan minum sepanjang hari, bau mulut cenderung lebih kuat. Salah satu cara untuk mengatasinya adalah dengan menyikat gigi. Namun, ada pertanyaan terkait apakah menggosok gigi saat berpuasa bisa membatalkan puasa. Hal ini menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum menyikat gigi saat puasa agar bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa rasa khawatir. Hukum menyikat gigi saat puasa menurut para Ulama adalah hal yang memerlukan kehati-hatian. Aktivitas seperti menyikat gigi sering kali menimbulkan kekhawatiran karena melibatkan memasukkan sesuatu ke dalam mulut.

Menurut kitab Nihayatuz Zain, menyikat gigi setelah waktu zuhur termasuk dalam perbuatan yang makruh saat berpuasa. Sedangkan menurut Imam Nawawi dalam Al-Majmu’, kehati-hatian sangat diperlukan saat menyikat gigi, karena jika ada material seperti air, pasta gigi, atau bulu sikat yang tertelan, maka puasa bisa menjadi batal, meskipun hal itu terjadi tanpa sengaja. Waktu yang dianjurkan untuk menyikat gigi saat puasa adalah setelah sahur dan setelah berbuka puasa, sekitar 30 menit setelah makan. Disarankan juga untuk tidak berkumur secara berlebihan, dan jika ingin melakukan sikat gigi di waktu berikutnya, lebih baik menggunakan siwak alami atau sikat gigi tanpa pasta gigi.

Meskipun dalam hadits disebutkan bahwa bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada wangi kasturi, namun kebersihan gigi tetap diperlukan. Menggosok gigi diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan diri sendiri serta orang sekitar. Jadi, dapat disimpulkan bahwa menyikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, kecuali jika ada air atau pasta gigi yang tertelan tanpa sengaja. Waktu terbaik untuk menggosok gigi adalah sebelum imsak atau setelah berbuka puasa.

Source link

Berita Terbaru