Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, kebutuhan akan uang baru untuk memberikan angpao atau THR kepada sanak saudara dan kerabat perlu dipersiapkan dengan baik. Permintaan terhadap uang pecahan baru pun cenderung meningkat, namun hal ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Masyarakat disarankan untuk menukar uang baru melalui lembaga resmi seperti Bank Indonesia (BI) atau perbankan untuk menghindari risiko penipuan uang palsu. Selain melalui layanan “Pintar” dari Bank Indonesia, masyarakat juga bisa menukar uang baru melalui Bank Central Asia (BCA). Sebelum menukar uang, pastikan untuk konfirmasi ketersediaan uang di kantor cabang BCA terdekat. Layanan penukaran uang di BCA berlaku untuk denominasi uang tertentu, seperti Rp100.000, Rp50.000, hingga uang koin Rp50. Ada beberapa langkah yang perlu diikuti ketika menukar uang di Bank BCA, mulai dari persiapan dokumen, datang ke lokasi terdekat, hingga mengikuti prosedur dari petugas bank. Setelah proses selesai, petugas bank akan memberikan uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan, memastikan keselamatan dan keaslian uang yang diterima. Selain melalui perbankan, Bank Indonesia juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang baru secara online sebelum datang ke lokasi penukaran yang dipilih. Batas maksimal penukaran uang melalui aplikasi BI “Pintar” juga telah ditentukan untuk memastikan kelancaran proses penukaran. Dengan persiapan yang matang dan kerjasama dengan lembaga resmi, masyarakat dapat memastikan persiapan THR dan angpao untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.