Serangan peretasan besar yang menargetkan platform perdagangan kripto global, Bybit, menjadi peringatan serius bagi industri aset digital. Kerugian mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH) membuat pentingnya peningkatan sistem keamanan menjadi sorotan utama bagi pelaku industri. Serangan kripto merupakan upaya peretasan yang menargetkan jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto dengan tujuan mencuri aset atau mengeksploitasi kelemahan sistem.
Pelaku serangan ini bisa beragam, mulai dari investor ritel hingga perusahaan di industri kripto seperti bursa, platform DeFi, aplikasi berbasis blockchain, atau jaringan blockchain itu sendiri. Beberapa modus kejahatan sering terjadi dalam serangan kripto, di antaranya adalah serangan flash loan. Terjadi di platform DeFi, serangan ini memanfaatkan layanan pinjaman cepat (flash loan) tanpa jaminan. Dengan memahami cara kerja smart contract, peretas bisa mengeksploitasi celah dalam sistem ini untuk memperoleh keuntungan besar secara cepat. Dengan teknik manipulasi pasar, peretas dapat melunasi pinjaman sebelum transaksi dibatalkan, sehingga dana yang dicuri tak dapat dikembalikan.
Peringatan ini menegaskan perlunya pengawasan dan peningkatan keamanan di industri kripto untuk melindungi aset para pelaku. Setiap keputusan investasi harus dipertimbangkan secara matang, dengan memperhatikan risiko dan analisis yang mendalam. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil investasi yang timbul dari keputusan pembaca.