Bandit Curanmor yang ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jawa Timur di Surabaya dikenal sebagai raja begal yang telah melakukan aksinya sejak tahun 2018. Pelaku Y (30) asal Tragah, Bangkalan, Madura, terakhir kali keluar dari penjara pada tahun 2023 sebelum akhirnya disergap pada Jumat (07/03/2025) oleh anggota Jatanras Polda Jatim. Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa pelaku terpaksa ditembak di dada dan leher karena melawan petugas yang sedang bertugas.
Menurut data kepolisian, pelaku Y (30) seringkali beraksi bersama pasangan dan dapat melakukan aksi pembegalan hingga 4 kali dalam sehari. Ia dikenal sebagai raja begal yang banyak lolos dari penyergapan polisi dan merupakan buronan dari 3 Polres berbeda di Jawa Timur. Jumhur menyebutkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksi pencurian, tetapi juga melukai korban dan berhasil melarikan diri beberapa kali saat akan ditangkap.
Sebelumnya, Jatanras Polda Jatim telah berhasil menembak mati Y (30) di Surabaya. Jumhur mengungkapkan bahwa Y merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang sangat lincah dengan kemampuan melakukan aksi hingga 4 kali dalam seminggu. Data kepolisian juga mengungkap bahwa Y merupakan seorang residivis yang sudah 3 kali masuk penjara dan beraksi di berbagai daerah seperti Surabaya, Jombang, dan Gresik. Teman-teman pelaku yang sudah diamankan juga mengakui bahwa Y seringkali melakukan aksi curanmor dan hasil curiannya dijual di Bangkalan.