23.9 C
Jakarta
Monday, March 17, 2025
HomeBeritaOplos Theory: Panduan Lengkap untuk Memahami Konsep Terbaik

Oplos Theory: Panduan Lengkap untuk Memahami Konsep Terbaik

Date:

Berita Terkait

Cara Optimalisasi Investasi Kripto Mengikuti Siklus Ekonomi

Siklus ekonomi memegang peran penting dalam menentukan strategi investasi...

Kolaborasi Andaz Bali dan Kakao Friends: Sinergi Kekuatan

Andaz Bali Kakao Friends adalah kolaborasi menarik antara karakter...

Keselamatan Pemudik 2025: Polda Jatim Periksa Bus di Terminal Purabaya

Polda Jatim Memeriksa Keselamatan Pemudik 2025 di Terminal Purabaya Untuk...

Momen Langka: Anak-anak Sidoarjo Salaman Dukung Prabowo Subianto

Anak-anak di Sidoarjo, Jawa Timur, baru saja berbagi pengalaman...

Sinergi Ketum PB IKA PMII Membangun Indonesia Emas 2045

PB IKA PMII, yang dipimpin oleh Ketua Umum Fathan...

Menurut KBBI, oplos berarti mencampur atau campuran. Oplos adalah tindakan mencampur bahan seperti obat, cat, atau beras. Sedangkan blending, juga menurut KBBI, adalah proses mencampur atau menggabungkan sesuatu. Blending berasal dari bahasa Inggris yang artinya mencampur atau menggabungkan, seperti dalam proses pencampuran bahan bakar minyak untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.

Pada dasarnya, baik oplos maupun blending melibatkan pencampuran dua jenis atau lebih untuk menghasilkan sesuatu yang diinginkan. Hal ini umumnya dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomi barang yang dicampur atau diproduksi melalui proses blending atau oplosan.

Dalam sebuah kasus yang melibatkan pejabat Pertamina, terjadi perbuatan pidana yang melibatkan oplosan. Pada kasus ini, impor BBM Ron 90 (Pertalite) yang seharusnya tidak diubah, justru sebagian dioplos oleh Pertamina menjadi Ron 92 (Pertamax). Hal ini menurut kejaksaan Agung tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pejabat Pertamina yang terlibat kemudian ditangkap dengan tuduhan korupsi. Kasus ini bermula dari skema kompensasi atas harga Ron 90 yang dijual Pertamina, namun sebagian bahan bakar tersebut diubah menjadi Pertamax. Seluruh impor Ron 90 diberikan kompensasi oleh negara, namun tagihan kompensasi tersebut tetap 100 persen terjadi terhadap negara, inilah yang dianggap sebagai tindakan korupsi pertama.

Korupsi kedua berlanjut dengan pelabelan Pertamax atau BBM Ron 92 hasil oplosan sebagai barang gelap. Untuk memastikan kelegalan dari produk oplosan ini, dokumen transaksi impor Ron 92 palsu dibuat sehingga biaya impor fiktif dapat dimasukkan ke dalam keuangan Pertamina.

Kasus ini mencerminkan modus operandi yang rumit dalam mencuri uang Pertamina dan negara melalui serangkaian oplosan dan penjualan bahan bakar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai 193 triliun rupiah setiap tahun. Pertamina, perusahaan minyak tertua di dunia, seharusnya tidak terlibat dalam praktik korupsi semacam ini. Berbicara mengenai sejarah Pertamina, perusahaan ini seharusnya lebih dikenal sebagai pelopor dalam industri minyak.

Namun, Pertamina mulai terlibat dalam oplosan dan blending dalam beberapa tahun terakhir, yang sebelumnya bukan merupakan praktek umum dalam perusahaan ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada seseorang atau kelompok tertentu yang mulai memperkenalkan praktik oplosan ke dalam Pertamina dan mengajarkan teori ini kepada perusahaan selama dekade terakhir.

Pertamina seharusnya kembali kepada esensi bisnisnya yang sejati dalam mencari minyak dan memproduksi bahan bakar berkualitas. Perusahaan ini adalah sejarah hidup bagaimana suatu negara dapat menjadi pelopor dalam industri minyak dunia. Sampai saat ini, pertanyaan siapa yang membawa teori oplosan ke dalam Pertamina tetap menjadi misteri yang perlu ditelusuri dengan mendalam.

Source link

Berita Terbaru