Humas Polres Tuban dikritik karena dianggap tidak transparan dalam memberikan informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi sebanyak 3.500 liter di Jatirogo yang akan dikirim ke Jawa Tengah. Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin pada Sabtu, 8 Maret 2025, tidak diterima oleh sejumlah media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengakui bahwa pihaknya telah memberikan informasi tersebut kepada Humas Polres Tuban, namun informasi tersebut gagal disampaikan dengan baik. Ketua PWI Tuban, Suwandi, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut.
Kekecewaan pun ditunjukkan oleh Suwandi terhadap transparansi Kepolisian Resor Tuban dalam memberikan informasi kepada masyarakat karena kasus ini termasuk dalam isu nasional. IPTU Mugiyanto sebagai Kasi Humas Polres Tuban merasa informasi sudah disampaikan kepada perwakilan anggota PWI lainnya. Namun, anggota PWI yang mengetahui informasi tersebut mengklaim bahwa bukan dari Humas Polres Tuban melainkan dari sumber lain.
Diketahui bahwa Satreskrim Polres Tuban telah berhasil mengamankan satu pelaku dugaan penyelewengan subsidi bernama Mulyono (31) warga Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Satu pelaku lainnya masih dalam daftar buronan. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk truk berisi 3.500 liter solar, sanyo, jurigen, dan sepeda motor. Semua perkembangan terkait kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas informasi kepada khalayak umum.