Tim Ditreskrimum Polda Jambi berhasil menangkap seorang DPO yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir rental Matnur pada 9 September 2024 di Kota Jambi. Tersangka bernama Alexander Tasman (35) akhirnya ditangkap di kawasan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi setelah berusaha melawan petugas saat penangkapan. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah tersangka bersembunyi selama kurang lebih 6 bulan. Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 orang, di mana tersangka pertama, Heri Susanto (32), saat ini telah menjalani proses hukum. Dengan ketelatenan petugas, kasus ini berhasil terbongkar sehingga semua pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.