29.5 C
Jakarta
Tuesday, March 25, 2025
HomePolitikPengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur: BKN Cukup Gaji Tetap

Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Mundur: BKN Cukup Gaji Tetap

Date:

Berita Terkait

10 Negara Paling Bahagia di Dunia: Ramalan 2025

Finlandia meraih gelar negara terbahagia di dunia versi UN...

6 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Mulut

Bau mulut, atau halitosis, merupakan masalah umum yang sering...

18 Anggota CFX Resmi Dapat Izin Pedagang Aset Digital

Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi...

Pak Kapolda Jatim Sidak Pos Polisi di Gresik: Berita Terbaru

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto melakukan inspeksi...

Hasil Timnas Indonesia vs Bahrain: Kemenangan 1-0 Buka Peluang Lolos!

Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Timnas Bahrain dengan skor 1-0...

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa proses penetapan Nomor Induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN T.A 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proses usul penetapan NIP CASN 2024 ditargetkan akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyesuaian jadwal ini dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran TMT pengangkatan CPNS dan/atau PPPK. Peserta seleksi CPNS yang lulus akan diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025, sedangkan peserta seleksi PPPK akan diangkat menjadi PPPK TMT 01 Maret 2026.

Keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK diharapkan dapat diterbitkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian, gaji bagi mereka yang telah diangkat akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dijamin oleh BKN.

Source link

Berita Terbaru